CITRA GURU PROFESIONAL
Tugas ini disusun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah “Profesi Keguruan”
FAKULTAS TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 6A
INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GIRI
PONOROGO
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah investasi sumber daya manusia jangka panjang yang memiliki nilai yang sangat penting dalam kehidupan dan peradaban manusia di dunia. Oleh sebab itu, hampir semua negara menempatkan pendidikan sebagai pondasi utama dalam pembangunan bangsa dan negara. Begitu juga Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sesuatu yang penting dan utama. Hal ini dapat dilihat dari isi pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menegaskan bahwa salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satu komponen penting dalam pendidikan adalah guru. Guru dalam proses pendidikan mempunyai peranan penting dan sangat berpengaruh besar terhadap kesuksesan belajar. Hal ini disebabkan oleh bahwasanya gurulah yang paling berada di barisan depan dalam pelaksanaan pendidikan. Gurulah yang langsung berhadapan langsung dengan peserta didik untuk mentranfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan.
Dari hal diatas, guru mempunyai misi dan tugas yang berat, namun mulia dalam mengantarkan tunas tunas bangsa membangun negara. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru mempunyai berbagai kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan kompetensi tersebut guru diharapkan menjadi guru yang profesional baik secara akademis maupun non akademis.
Jika kita lihat pada masa sekarang, khususnya di Indonesia maka kita akan menemukan berbagai inovasi baru dalam dunia pendidikan, baik dalam pengembangan perubahan kurikukum, model model pembelajaran dan sebagainya yang tidak lain hanyalah untuk memajukan pendidikan yang terdapat di Indonesia. Namun pada kenyataan pada saat ini, masih terdapat berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh guru yang seharusnya tidak dilakukan. Maka dari itu, perlulah dipertegas lagi posisi guru dalam kancah perkembangan negara. Maka dari itulah kami menyusun makalah ini, sebagai bahan kajian khususnya bagi guru sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana guru yang profesional ?
2. Bagaiman citra / sikap guru profesional ?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui guru yang profesional
2. Untuk mengetahui citra / sikap guru profesional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Profesionalisme Guru
Profesi yang dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan dan kesetiaan terhadap suatu pekerjaan. (Suparlan, 2005). Profesi adalah merupakan suatu keahlian (skill) dalam kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh melalui pendidikan akademis yang intensif. (Kunandar, 2007)
Profesional dapat diartikan suatu hal yang merujuk pada pekerjaan yang dilakukan oleh mereka mereka yang memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan untuk itu, dan merupakan bukan suatu pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. (Nana Sudjana dalam Uzer Usman, 2009)
Profesionalisme merupakan tingkat penampilan seseorang sebagai orang yang profesional dalam melaksanakan profesi yang mulia tersebut. sehingga Profesionalisme adalah suatu kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang.
Guru yang profesional adalah orang yang telah terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus yakni :
a. Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
b. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
f. Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
g. Memiliki klien / objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya.
h. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya dalam masyarakat.
Guru / pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, terutama bagi pendidik dan perguruan tinggi. (Muhammad Mukhlas, 2010)
Tugas guru adalah merangsang potensi peserta didik dan mengajarnya supaya belajar. Guru tidak membuat peserta didik menjadi pintar. Guru hanya memberikan peluang agar potensi itu ditemukan dan dikembangkan. (Syafruddin , 2002)
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa dan negara serta agamanya.
Perwujudan Tanggung jawab Guru profesional :
1. Tanggung jawab pribadi
Perwujudan mampu memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya, dan menghargai dirinya, serta mengembangkan dirinya.
2. Tanggung jawab sosial
Diwujudkan melalui kompetensi kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif.
3. Tanggung jawab intelektual
Diwujudkan melalui penugasan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang keperluan keperluan lainnya.
4. Tanggung jawab spiritual dan moral
Diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
Seorang guru yang profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal, antara lain :
1. Memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai
2. Memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuni
3. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik dengan anak didik
4. Mempunyai jiwa kreatif dan produktif
5. Mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya.
6. Selalu berupaya untuk melakukan pengembangan diri secara terus menerus.
Sehingga dapat disimpulkan guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas kependidikan dan pengajaran, dengan kata lain guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
B. Sikap / citra Profesional Keguruan
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kapada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kapada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman teman serta anggota masyarakat, sering menjadi masyarakat luas.
Diantara sikap sikap guru tersebut adalah :
a. Sikap terhadap peraturan perundang undangan
Pada butir 9 Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa : “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”. Kebijkasanaan pendidikan di negara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam rangka pembangunan di bidang pendidikan di Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan ketentuan dan peraturan peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatnya, antara lain pembangunan gedung gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan.
Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara, karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan pemerintah dalam pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut.
b. Sikap terhadap organisasi profesi
Guru secara bersama sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta membawa manfaat.
Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, loka karya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalm jabatan, studi perbandingan, dan berbagai kegiatan akademik lainnya.
c. Sikap terhadap teman sejawat
Dalam kode etik guru pada ayat 7 disebutkan bahwa “ guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, serta guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kasetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Hubungan sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan. Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan antara kekeluargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan baik dalam lingkungan kerja maupun lingkungan kerja maupun dalam lingkungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa.
d. Sikap terhadap anak didik
Dalam kode etik guru Indonesia telah jelas disebutkan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari hari, yakni tercapainya tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia seutuhnya.
Prinsip membimbing peserta didik, bukan mengajar, seperti apa yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara, dalam sistem amongnya. Tiga kalimat itu adalah Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, ketiga kalimat itu bermaksud bahwa dalam pendidikan seharusnya dapat memberi contoh, harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik. Dalam tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik mengembangkan bakat dan minat yang dimilikinya. Dalam handayani terkandung maksud berarti guru mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing dan mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.
e. Sikap terhadap tempat kerja
Sudah menjadi pengetahuan umum jika suasana kerja yang harmonis akan meningkatkan produktivitas. Hal ini disadari sepenuhnya oleh guru sehingga guru berkewajiban untuk menciptakan suasana demikian di dalamnya. Untuk menciptakan suasana ini, ada 2 hal yang harus diperhatikan, yaitu guru itu sendiri, dan hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat.
Untuk hubungan guru itu sendiri, maka sesuai dengan Isi dari Kode Etik Guru Indonesia, maka guru harus aktif menciptakan dan mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan pemilihan metode mengajar, atau dengan penyediaan alat dan sumber belajar untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran.sedangkan untuk hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat, untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama dalam pendidikan. Karena hanya sebagian kecil waktu yang dihabiskan anak didik bersama guru, sebagian besar waktu justru digunakan dengan orang tua dan di masyarakat. Oleh sebab itu, orang tua dan masyarakat memiliki peran yang sangat dominan.
f. Sikap terhadap pemimpin
Sebagai salah satu anggota organisasi, baik organisasi guru, maupun organisasi yang lebih besar guru akan selalu mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari pihak atasan.
Pemimpin dalam suatu unit oganisasi memiliki kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, dimana setiap anggota dituntut untuk berusaha bekerja sama dalam melaksanakan tugas tujuan organisasi tersebut. Dapat saja kerja sama tersebut dimaksudkan sebagai tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan kepada mereka. Kerja sama juga dapat diwujudkan dengan memberikan usulan, kritikan yang bersifat membangun.
g. Sikap terhadap pekerjaan
Profesi guru berhubungan dengan peserta didik, yang secara alami memiliki persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam karakter sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan, yang tinggi, terutama bila dihubungkan dengan peserta didik yang masih kescil, barang kali tidak semua orang dikaruniai sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memasuki dunia profesi guru, ia dituntun untuk berperilaku seperti itu.
Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa citra seorang guru profesional dalam menjalankan tugasnya dapat dilihat dari :
a. Sikap terhadap perundang undangan
b. Sikap terhadap organisasi profesi
c. Sikap terhadap teman sejawat
d. Sikap terhadap anak didik
e. Sikap terhadap tempat kerja
f. Sikap terhadap pemimpin
g. Sikap terhadap pekerjaaan.
BAB III
KESIMPULAN
1. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas kependidikan dan pengajaran, dengan kata lain guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
2. citra seorang guru profesional dalam menjalankan tugasnya dapat dilihat dari :
h. Sikap terhadap perundang undangan
i. Sikap terhadap organisasi profesi
j. Sikap terhadap teman sejawat
k. Sikap terhadap anak didik
l. Sikap terhadap tempat kerja
m. Sikap terhadap pemimpin
n. Sikap terhadap pekerjaaan.
DAFTAR PUSTAKA
Kunandar. 2007. Guru Profesional, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Basuki. 2010. Mengenal Profil Sekolah / Madrasah. Yogyakarta : Pustaka Felicha
Soetjipto, Kosasi, Raflis. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta : PT Renika Cipta
Suparlan, 2009. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta : Hikayat Publising
Usman, Uzer. 2009. Menjadi Guru Profesional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Nurdin, Syafrudin. 2002. Guru Profesional Dan Implementasi Kurikulum. Jakarta : Ciputat Press
0 Response to "CITRA GURU PROFESIONAL"
Posting Komentar