Kampus Perguruan Tinggi di Kabupaten Ponorogo Kebanggaan Nahdlatul Ulama

Kampus Kebanggaan Warga Nahdiyyin di kabupaten Ponorogo, berikut ini profil sejarahnya yang diambil dari Website resminya.



Sejarah

INSURI Ponorogo didirikan sebagai salah satu dedikasi Nahdlatul ‘Ulama untuk melakukan khidmahnya dibidang Pendidikan. Pada awal era Orde Baru, hal ini diawali dengan membuka cabang dari Universitas NU Sunan Giri Malang melalui surat persetujuan Rektor UNU Sunan Giri Malang No. 205/D/UNU/VIII/68 tanggal 15 September 1968 tentang pengesahan berdirinya Fakultas Tarbiyah Watta’lim Universitas NU Sunan Giri Cabang Ponorogo, dengan tanggungjawab pengelolaan pada Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Cabang Ponorogo. Kemudian pada tanggal 14 Oktober 1968 berhasil disusun organisasi pengelolanya dengan susunan sebagai berikut:

Dekan                      :  Drs. Adam Basori
Pembantu Dekan I    :  Drs. Tontowi Djamaludin
Pembantu Dekan II   :  Drs. Wagijo
Pembantu Dekan III  : Drs. Udji Parlidji
INSURI Ponorogo disahkan berdirinya pada tanggal 8 Nopember  1968 M (17 Sya’ban 1388 H) oleh Drs. Maksum Umar Wakil Rektor Universitas NU Sunan Giri Malang. Pada saat itu upacara persemian pendiriannya  bersamaan dengan acara malam “Aneka Sari” yang digelar oleh Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Cabang Ponorogo bertempat di Balai Pertemuan Bakti Ponorogo. Pengesahan berdirinya lembaga tersebut didasarkan atas Surat Persetujuan Rektor Universitas NU Sunan Giri Malang tanggal 15 September 1968 Nomor : 205/D/UNU/VIII/68 yang asal mulanya bernama Fakultas Tarbiyah Watta’lim, Universitas NU Sunan Giri (FTT UNU Sunan Giri) Malang Cabang Ponorogo. Kuliah Perdana dilaksanakan tanggal 10 Pebruari 1969. Perkuliahan untuk sementara menempati ( meminjam ) gedung SMA Negeri [1], yang berlokasi di Jalan Batoto Katong, 28  Ponorogo.

Dalam musyarawah kerja Pimpinan dan Dosen Perguruan Tinggi NU se Jawa Timur dan Jawa Tengah tanggal 24 s/d 25 Juni 1972 maka nama UNU dirubah menjadi Universitas Sunan Giri dengan disingkat UNSURI dan sesuai dengan saran dari Rektor UNSURI Malang dan KOPERTAIS WILAYAH IV di Surabaya maka pada tanggal 20 Agustus 1974 Fakultas Tarbiyah wa Ta’lim Universitas Sunan Giri Ponorogo mengajukan Status Terdaftar dan lepas dari UNSURI Malang . Pada tanggal 27 Desember 1974, terbit Surat Keputusan Status TERDAFTAR dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : KEP/D.IV/229/74 untuk Fakultas Tarbiyah wa Ta’lim Universitas Sunan Giri Ponorogo.

Selanjutnya dalam upaya meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat maka UNSURI Ponorogo berupaya meningkatkan statusnya dari status terdaftar dalam Tingkat Sarjana Muda menjadi status DIAKUI Tingkat Sarjana Muda. Upaya tersebut berhasil dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama No. 26 tahun 1978 tanggal 11 Mei 1978 tentang Status DIAKUI bagi Fakultas Tarbiyah wa Ta’lim Universitas Sunan Giri Ponorogo. Kemudian untuk memenuhi tuntutan para alumninya yang jumlahnya sudah semakin banyak yang berminat untuk meningkatkan melanjutkan ke Tingkat Doktoral maka pada tahun akademik 1983 – 1984 telah dibuka Tingkat Doktoral . Namun oleh karena status tingkat doktoral yang diajukan tidak terkabul, maka para mahasiswa tingkat doktoral tersebut akhirnya di gabungkan dengan mahasiswa tingkat doktoral Fakultas Tarbiyah UNSURI Surabaya, yang pada tahun 1987 telah lulus 25 mahasiswa sebagai Sarjana Lengkap.

Mulai tahun akademi 1987 – 1988 Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama mengeluarkan kebijakan dalam bentuk penghapusan program jenjang “Sarjana Muda” yang secara bertahap diubah menjadi jenjang Sarjana Strata 1 (S-1). Demikian juga status Status jenjang Sarjana Muda pada Fakultas Tarbiyah Universitas Sunan Giri Ponorogo. Akhirnya mulai tahun akademi 1987-1988 jenjangnya pendidikan di Universitas Sunan Giri Ponorogo ikut berubah menjadi jenjang Sarjana Strata Satu (S1).

Bersamaan berubahnya jenjang tersebut dikembangkan pula jumlah Fakultasnya yang semula hanya Fakultas Tarbiyah pada tahun akademik 1987-1988 dikembangkan menjadi 3 Fakultas yaitu Fakutas Tarbiyah, Fakultas Dakwah dan Fakultas Syari’ah. Oleh karena fakultas yang ada hanya dalam satu disiplin ilmu yaitu ilmu-ilmu agama maka nama lembaga ini diubah menjadi Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo yang selanjutnya di singkat “INSURI” Ponorogo  sesuai dengan SK Menteri Agama No. 219 Tahun 1988 tanggal 1 Desember 1988, dengan status Terdaftar. Walaupun pada saat penerbitan SK tersebut baru memiliki satu Fakultas dan satu Prodi, yaitu Fakultas Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam.

Dalam perkembangan selanjutnya, Fakultas Tarbiyah pernah memiliki empat jurusan, dua jurusan Program Sarjana S1, yaitu jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA). Prodi PBA berdiri pada tahun 1998 berdasarkan SK Dirjen Kelembagaan Pendidikan Agama Islam nomor : E/42/1998, tanggal 27 Pebruari 1998. Dua Prodi Program Diploma II, yaitu  Prodi Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak Islam, berdiri pada tahun 1998 berdasarkan SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam , nomor: E/373/1998, tanggal 18 Nopember 1998. Dan Prodi Pendidikan Guru SD/MI berdasarkan SK Kopertais Wilayah IV Surabaya, nomor: 555/SK/KOP.IV/2002 tanggal 30 Agustus 2002. Tetapi dalam rangka penyesuaian dengan undang-undang tentang guru dan dosen, bahwa jabatan guru minimal harus berijazah Sarjana S1, maka kedua Prodi Diploma II tersebut pada tahun 2006 diberhentikan operasionalnya (ditutup).

Disamping program-program diatas ada Satu Program Khusus yaitu Program Akta IV bagi Sarjana non Tarbiyah/Kependidikan, atas rekomendasi dari Kopertais Wilayah IV Surabaya, nomor: 1172/PP.03.2/KOP.IV/98, tanggal 15 Desember 1998. Seiring dengan diberlakukannya Program Sertifikasi Guru, dimana untuk jabatan guru harus di lakukan pendidikan khusus Profesi Guru, maka sejak tahun 2009 Program Khusus ini juga diberhentikan operasionalnya (ditutup). Untuk mengganti Program Diploma II PGTKI dan PGSD/MI yang ditutup pada tahun 2006 itu,   yayasan mengusulkan program studi baru Program Sarjana S1 Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Tapi hanya berhasil mendapatkan izin penyelenggaraan untuk Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) dengan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor: Dj.I/257/2007, tanggal 10 Juli 2007. Sampai sekarang di Fakultas Tarbiyah memiliki tiga Program Studi, yaitu: Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).

Fakultas Dakwah berdiri pada tahun 1989 berdasarkan SK Dirjen Kelembagaan Agama Islam nomor: 36/E/1989, tanggal 5 Agustus 1989. Sejak berdiri sampai sekarang masih memiliki satu Program Studi (Prodi), yaitu Komunikasi dan Penyiaran Islam. Sedangkan Fakultas Syari’ah berdiri tahun 2001, berdasarkan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor: E/15/2001, tanggal 7 Pebruari 2001. Fakultas ini sejak berdiri sampai sekarang masih memiliki satu Prodi, yaitu Mu’amalat.

Pada Tahun 2004 INSURI Ponorogo telah mengembangkan program studinya dengan membuka Program Pascasarjana . Izin operasional Program Pascasarjana ini telah diperoleh dari Dirjen Bagais dengan nomor : Dj.II/399/2004, tanggal 29 Oktober 2004 dengan konsentrai Manajemen Pendidikan Islam. Kemudian pada tahun 2007 berubah menjadi Program Studi Pendidikan Islam berdasarkan SK Direktur Pendidikan Islam nomor : Dj.I/445/2007, tertanggal 15 Nopember 2007.

Semua Program Studi di INSURI, baik Program S1 maupun S2 telah memiliki status “TERAKREDITASI” dari BAN-PT. Sampai tahun ini untuk Prodi PAI, KPI dan Mu’amalat masing-masing terakreditasi “B”. Sedangkan Prodi PBA dan PGMI serta Pendidikan Islam (S2), masing-masing terakreditasi “C”.

Pada tahun 2013 ini INSURI mengajukan tambahan tiga Program Studi baru yakni  Program Studi S1 Pendidikan Guru Raudhotul Athfal (PGRA), Zakat dan Wakaf (ZAWA), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), untuk memperluas layanan pendidikan bagi masyarakat.


[1] Gedung tersebut sekarang menjadi gedung SMA Bakti Ponorogo.

Sumber : http://insuriponorogo.ac.id

0 Response to "Kampus Perguruan Tinggi di Kabupaten Ponorogo Kebanggaan Nahdlatul Ulama"

Posting Komentar